Rabu, 01 Juli 2015

Tahapan Penerapan Standar IFRS di Indonesia

Tahapan Penerapan Standar IFRS di Indonesia

Di Indonesia saat ini sedang dalam tahapan pengkonvergensian dalam menggunakan standar akuntansi dari PSAK ke tahap IFRS. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) adalah standard an beserta interprestasinya yang diumumkan oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). IFRS merupakan suatu standar maupun pedoman laporan keuangan secara internasional dan juga Interprestasi diciptakan oleh Komite Interprestasi Pelaporan Keuangan Internasional.
Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :

Sejarah Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia

Sejarah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia

Selama penjajahan Belanda, Indonesia tidak memiliki standar Akuntansi jadi saat itu hanya menggunakan standar Sound Business Pratice (menggunakan standar belanda). Pada tahun 1955, Indonesia pun belum mempunyai undang-undang resmi untuk peraturan tentang standar keuangan. 

Rabu, 06 Mei 2015

Branchless banking global vs internasional

Branchless banking adalah jaringan distribusi yang digunakan untuk memberi layanan finansial di luar kantor-kantor cabang bank melalui teknologi dan jaringan alternatif dengan biaya efektif, efisien, dan dalam kondisi yang aman dan nyaman.  Branchless banking menjadi solusi untuk menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah pelosok, dengan berbagai kondisi geografis. Di Indonesia, banyak daerah yang sulit diakses dengan kendaraan bermotor. Tak sedikit masyarakat yang harus menempuh perjalanan selama beberapa jam atau berhari-hari, untuk mendatangi kantor cabang sebuah bank. Branchless Banking (BB) merupakan pemanfaatan agen maupun teknologi informasi dan komunikasi untuk penyediaan jasa layanan keuangan perbankan. Berdasarkan survey dari US Census Bureau, pengguna ponsel aktif di Indonesia berjumlah sekitar 281 juta pengguna atau lebih besar dari populasi Indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta orang. Bandingkan dengan jumlah penduduk yang memiliki rekening aktif di bank berdasarkan survey Bank Dunia yang hanya di kisaran 20% dari populasi diatas 15 tahun. Bank Indonesia telah menggandeng 5 bank dan 3 perusahaan telekomunikasi untuk mengadakan uji coba pelaksanaan program branchless banking di sejumlah daerah pada Mei hingga November 2013. Pada tahap ujicoba, agen-agen perbankan yang terdiri atas agen individu maupun badan usaha menjalankan fungsi perbankan secara sederhana; menerima simpanan uang, melayani transfer, dan menjadi jembatan pembayaran berbagai tagihan seperti biaya listrik, air, jual beli pulsa. Rezim berubah. Ketika fungsi pengawasan dan pengaturan industri perbankan kemudian beralih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Desember 2013, konsep branchless banking pun pada akhirnya terbawa ke otoritas baru tersebut. Namun demikian, Bank Indonesia masih mempertahankan wewenangnya sebagai otoritas di bidang sistem pembayaran. Program branchless banking versi Bank Indonesia pun, pada akhirnya, fokus hanya pada sistem pembayaran. Agen-agen perbankan yang direkrut oleh bank, menurut aturan Bank Indonesia, dapat melayani registrasi uang elektronik, melayani jasa pembayaran berbagai macam tagihan rutin, dan menyalurkan bantuan pemerintah yang diberikan melalui uang elektronik. Agen-agen perbankan yang direkrut tidak dapat membantu bank membuka rekening tabungan, menerima simpanan, maupun menyalurkan kredit. Padahal, fungsi-fungsi tersebut sebelumnya telah diujicobakan dalam pilot project program branchless banking. Bank Indonesia telah menggandeng 5 bank dan 3 perusahaan telekomunikasi untuk mengadakan uji coba pelaksanaan program branchless banking di sejumlah daerah pada Mei hingga November 2013. Pada tahap ujicoba, agen-agen perbankan yang terdiri atas agen individu maupun badan usaha menjalankan fungsi perbankan secara sederhana; menerima simpanan uang, melayani transfer, dan menjadi jembatan pembayaran berbagai tagihan seperti biaya listrik, air, jual beli pulsa. Rezim berubah. Ketika fungsi pengawasan dan pengaturan industri perbankan kemudian beralih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Desember 2013, konsep branchless banking pun pada akhirnya terbawa ke otoritas baru tersebut. Yang pertama, branchless banking bertujuan untuk mendorong transaksi keuangan yang lebih aman, dan mencegah money laundering. Lalu yang kedua, perluasan akses dalam layanan keuangan dengan alasan pentingnya implementasi layananbranchless banking masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal. Di Indonesia bila dibanding dengan negara-negara tetanga branchless banking masih memiliki persentase akses layanan jasa keuangan yang rendah. Selain ini, ada juga kelebihan dari branchless banking, tidak perlu untuk mengambil waktu darihari tertentu untukmengunjungi bank untuk menarik uang atau deposito; di samping itu, saldo rekening dapat diperiksa dan diverifikasi setiap saat sepanjang hari. selain itu, orang dapat segeramemeriksa dan melihat adakah pemeriksaan tertentu telahdilakukan, atau jika pembayaran tagihan otomatis telah dibuat, dan Sekian banyak orang kini bisa langsung log on ke websitebank mereka melalui smartphone; yang artinya tidak lagidiperlukan benda kelas berat seperti desktop atau laptop, Selain itu, branchless banking sering dapat membantu untuk menghemat uang bank. Artinya ini berpotensi menyebabkanbank menawarkan suku bunga yang lebih baik pada pinjaman,atau pengurangan biaya pada nasabah tertentu. Meskipun ini tentu saja tidak selalu terjadi, tidak sedikit bank yang mencatat bahwa nasabah juga ingin adanya kenyamanan tatap mukauntuk bisa menyelesaikan bisnis perbankan mereka dari lokasi manapun. Selain ada kelebihan pasti ada sisi  kerugian daribranchless banking yaitu Akan halnya terdapat beberapakerugian pada penerapan branchless banking. Pertama, keamanan dalam mengakses akun bank nasabah, yang bilamana melalui komputer atau smartphone sudah mungkin tidak aman;selalu ada potensi virus atau spyware yang hadir pada komputer. Kedua, mengunjungi bank fisik menjadi mesti dalam beberapa tindakan perbankan, seperti untuk membuka rekening,atau untuk menempatkan sesuatu dalam brankas. Jika banktidak memiliki lokasi terdekat karena difokuskan padabranchless banking, ada kemungkinan para nasabah  malah beralih ke bank yang berbeda. Secara teknis, branchless banking perlu dukungan teknologi mobile dan keberadaan agen. Ilustrasi mengenai branchless banking yakni terdapat kombinasi yang keduanya menjadi kegiatan usaha nonbank agen akan berkeliling mendatangi nasabah untuk memberikan layanan perbankan dengan memanfaatkan telepon seluler (ponsel). Lalu, agen juga harus proaktif memberikan layanan perbankan mulai dari buka rekening, transfer dana, setor maupun tarik tunai. Agen kemudian menyetor uang ke master agen atau langsung ke kantor cabang terdekat. Namun agen menjadi salah satu risiko besar dalam branchless banking karena itu harus membangun kepercayaan kepada nasabah. Demi menghadirkan branchless banking yang optimal, dibutuhkan kerja sama antara perusahaan perbankan dengan perusahaan telekomunikasi. Namun sejauh ini kenyataannya, kedua belah pihak masih cenderung berjalan sendiri-sendiri. Istilah branchless banking merupakan kegiatan transaksi bank dengan kriteria yang pertama yaitu branchless banking tanpa melalui kantor cabang, kedua Menggunakan agen yang bekerjasama dengan bank, lalu ketiga nasabah bisa melakukan transaksi sendiri atau menggunakan agen, selanjutnya fitur transaksi yang sederhana/basic feature, layanan murah/low cost, dan yang terakhir Ditujukan khususnya untuk segmen bawah atau unbanked. Branchless banking sebagai salah satu bentuk inisiatif financial inclusion  sangat membantu untuk memajukan  perekonomian suatu negara melalui peningkatan akses masyarakat terhadap jasa layanan bank sehingga ultimate goal bank sebagai unit usaha pembiayaan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai study-study yang dilakukan oleh berbagai lembaga pemerintah, swasta, asosiasi, perusahaan keuangan maupun lembaga donor menyimpulkan beberapa alasan kenapa perlunya branchless banking yaitu 1) Seperti halnya dinegara negara berkembang Indonesia termasuk didalamnya, akses layanan perbankan masyarakat bawah masih kurang bahkan beberapa negara dapat dikatakan kurang sekali. Indonesia sendiri berdasarkan survey Bank Dunia tahun 2010 berkisar 49% dari populasi belum terlayani. Negara-negara lain seperti Pakistan 85%, Filipina 75%, China 60% dan India 55%. Thailand dan Malaysia justru lebih rendah dari Indonesia. 2) Pembukaan kantor bank yang memerlukan investasi dan biaya operasional yang mahal. Sebagai gambaran rata-rata biaya investasi yang dibutuhkan bisa sekitar 1,5 milyar dengan biaya operasional tahunan sekitar 900 juta per kantor. 3) Konsentrasi lokasi perbankan banyak didaerah perkotaan atau urban yang padat. Hal ini dikarenakan potensi bisnis yang secara kasat mata sudah jelas terlihat menguntungkan bagi bank. 4) Persepsi masyarakat bawah terhadap layanan bank, mereka melihat bank sebagai sesuatu yang tidak untuk mereka (bank is not for me). Sejatinya mereka justru dalam keseharian bersentuhan secara tidak langsung dengan layanan keuangan (financial service) yang juga dilakukan bank. Namun karena persepsi, mereka cenderung melakukannya dengan lembaga yang bukan bank antara lain koperasi dan perorangan Persepsi yang mereka miliki bahwa  Berhubungan dengan bank harus punya uang banyak dan hanya untuk orang kelas atas berduit, harus meluangkan waktu khusus ke bank karena jarak yang jauh dari tempat aktifitasnya sehari hari, prosedur berhubungan dengan bank berbelit belit, banyak aturan dan wajib diikuti, Harus antre untuk  bertransaksi yang hanya untuk kebutuhan sederhana seperti setor atrau tarik dengan jumlah kecil misalnya Rp. 10.000, biaya transaksi yang mahal misalnya kirim uang kena biaya Rp. 25.000, produk atau layanan bank tidak dirancang untuk mereka dengan kondisi keuangan yang tidak tetap. 5) Potensi besar segmen bawah yang belum tergarap. Jujur kita akui bahwa aktifitas ekonomi sebagian besar digerakkan oleh sektor ekonomi kelas bawah seperti usaha-usaha mikro yang masih dilaksanakan melalui mekanisme tunai. 6) kemajuan teknologi khusus dalam berkomunikasi. Adanya tingkat penetrasi yang tinggi perusahaan telco ke masyarakat bawah melalui penggunaan telepon seluler, menyebabkan timbulnya pemikiran bagaimana memanfatkan kemajuan cara berkomunikasi ini untuk menembus layanan keuangan ke segmen dimaksud dengan memanfatkan keunggulan – keunggulan yang dimiliki perusahaan telekomonikasi Bank Mandiri kini hadir dengan sistem branchless banking, untuk pendaftaran nasabah tidak akan dikenakan biaya apa pun dan juga tidak dikenakan biaya administrasi rekening bulanan, Untuk rincian biaya transaksi adalah sebagai berikut : Registrasi : gratis Setor tunai : gratis Tarik tunai di agen : Rp 3.000,00 jika nominal penarikan s.d Rp 200.000,- Rp 5.000,00 jika nominal penarikan diatas Rp 200.000,- Nasabah dapat melakukan penarikan tunai di AGEN Bank dan di ATM yang bertanda khusus. Sementara untuk penyetoran tunai hanya bisa dilakukan di AGEN Bank, Disini Agen adalah pihak ketiga yang bekerjasama dengan Bank dan bertindak untuk dan atas nama Bank dalam memberikan layanan keuangan tanpa kantor. Layanan Branchless Banking tidak melibatkan Bank secara langsung, dan  Layanan ini sangat aman karena setiap pendaftaran rekening, nasabah diharuskan membuat kode rahasia dan PIN. Dan setiap transaksi hanya bisa dijalankan jika nasabah sudah memasukkan PIN yang sesuai. cara menjadi nasabah Mandiri yaitu Nasabah harus melakukan pembukaan rekening/pendaftaran di AGEN dengan membawa identitas yang berlaku dan dilengkapi foto dan melengkapi formulir di AGEN BANK serta handphone dan SIM Card yang aktif, dan sabah hanya dapat melakukan pembukaan rekening di AGEN yang sudah bekerja sama dengan Bank Mandiri dan terdaftar di Bank Indonesia pada jam-jam operasional AGEN. mandiri juga menghadirkan tabunganMu yaitu rekening simpanan dalam mata uang Rupiah bagi perorangan yang penyelenggaraannya dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di Bank dan dapat diajukan permintaan pembukaan rekening melalui Agen dalam Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif, Fitur mandiri tabunganMu yang dapat dinikmati oleh nasabah , sbb:  Mendapatkan fasilias mandiri sms untuk melakukan transaksi yang meliputi informasi saldo dan mutasi, transfer, pembayaran, pembelian dan transaksi lainnya, kapanpun dan dimanapun.  Melakukan penyetoran dan penarikan tunai di Agen Limit saldo maksimal Rp 18.0000.000,- dan transaksi maksimal Rp 5.000.00,- per bulan, Beberapa kemudahan yang dapat dinikmati oleh nasabah, sbb: Mendapat Bunga Tanpa batas Minimun Setoran Awal Tanpa batas Minimum Saldo Rekening Bebas Biaya: – Administrasi Bulanan – Pembukaan Rekening – Transaksi Penyetoran Tunai – Transaksi Transfer Masuk – Transaksi Pemindahbukuan – Penutupan Rekening – Rekening pasif Layanan ini sangat aman karena setiap pendaftaran rekening mandiri tabunganMu nasabah akan dikirimkan pin mandiri sms untuk rekening mandiir tabunganMu dan nasabah diharuskan membuat kode rahasia dan PIN untuk rekening mandiri e-cash. Dan setiap transaksi hanya bisa dijalankan jika nasabah sudah memasukkan PIN yang sesuai. cara membuka rekening mandiri tabunganMu yaitu Nasabah cukup datang ke Agen Bank Mandiri dengan membawa KTP asli dan copy KTP serta mengisi formulir pembukaan rekening yang tersedia di Agen Bank Mandiri dan nasabah mandiri tabunganMu akan dikenakan biaya untuk transaksi yang dilakukan dengan biaya lebih murah Rp 100,- dari transaksi rekening reguler yang mekanisme dilakukan melalui cash back setiap bulan berikutnya ke rekening mandiri tabunganMu nasabah. dan Sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, rekening mandiri tabunganMu tidak dikenakan biaya administrasi dan diberikan bunga. Batas transaksi dan saldo dari rekening mandiri tabunganMu adalah maksimal saldo Rp.18 juta dan transaksi per bulan Rp 5.000.000,-. Jika sudah melakukan transaksi sejumlah Rp.5 juta dan/atau saldo mencapai Rp 18.000.000,-, maka nasabah tidak diperbolehkan melakukan transaksi lagi dan disarankan untuk datang ke cabang Bank Mandiri dan dibukakan rekening regular Bank Mandiri. Bank mandiri juga telah menghadirkan mandiri e-cash yaitu adalah uang elektronik berbasis server yang memanfaatkan teknologi USSD dan aplikasi di telepon seluler yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan transaksi perbankan seperti Top up e-Money, penyetoran dan penarikan tunai, pengecekan saldo, transfer antar rekening mandiri e-cash dan fitur transaksi lainnya yang akan dikembangkan tanpa harus melakukan pembukaan rekening ke cabang Bank Mandiri. Fitur mandiri e-cash yang dapat dinikmati oleh pemegang , sbb: Informasi saldo dan histori transaksi Isi ulang saldo dari e-Channel Bank Mandiri, transfer ATM Bersama, dan tunai melalui retail store Transfer ke nomor telepon seluler lainnya dan ke rekening giro/tabungan Bank Mandiri Tarik Tunai di ATM Bank Mandiri tanpa menggunakan kartu ATM Bayar/beli Tagihan maupun pada merchant-merchant yang bekerjasama kemudahan yang dapat dinikmati dari mandiri e-cash, sbb: Sebagai pengganti uang tunai Dapat digunakan di semua jenis telepon seluler Kemudahan pendaftaran tanpa harus datang ke cabang Bank Mandiri Tidak perlu repot mencari uang pas untuk pembayaran transaksi dengan nominal kecil Kemudahan transfer ke nomor telepon seluler tanpa harus menghapal nomor rekening Bank Layanan ini sangat aman karena setiap pendaftaran rekening mandiri e-cash pemegang diharuskan membuat kode rahasia dan PIN. Dan setiap transaksi hanya bisa dijalankan jika pemegang sudah memasukkan PIN yang sesuai. cara mendapatkan layanan mandiri e-cash yaitu Pengguna telepon seluler dapat mengakses mandiri e-cash menggunakan USSD dengan mengetik *141*6# kemudian pilih call/panggil. Bagi pengguna smartphone, mandiri e-cash dapat diakses dengan men-download aplikasi di Apps Store, Google Play, Nokia Store maupun Blackberry World. Setelah itu, pengguna dapat melakukan pendaftaran mandiri e-cash terlebih dahulu dengan mengisi beberapa data singkat seperti : – USSD : Nama, Kata Rahasia, dan PIN – Aplikasi : Nama, No. KTP, Alamat, Tanggal Lahir, Kata Rahasia, dan PINPengguna yang telah melakukan pendaftaran akan terdaftar sebagai pemegang unregistered (Pemegang unregistered adalah pemegang mandiri e-cash yang belum melakukan upgrade layanan mandiri e-cash). Untuk dapat menjadi pemegang registered pengguna harus melakukan upgrade layanan mandiri e-cash terlebih dahulu. Pemegang mandiri e-cash akan dikenakan biaya untuk setiap transaksi yang dilakukan. cara menjadi pemegang mandiri e-cash registered yaitu Pemegang unregistered yang telah melakukan pendaftaran mandiri e-cash dapat menjadi pemegang registered dengan melakukan upgrade layanan. Upgrade layanan dapat dilakukan di eChannel Bank Mandiri dan melalui cabang. Upgrade Layanan melalui cabang dilakukan dengan mengisi formulir upgrade layanan dan menyertakan fotocopy kartu identitas yang masih berlaku. Pemegang dapat mengakses layanan mandiri e-cash di luar negeri sepanjang pemegang mendapat akses ke jaringan internet (untuk pengguna smartphone) dan akses SMS dari luar negeri (untuk pengguna feature/basic phone. Sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, rekening mandiri e-cash tidak dikenakan biaya administrasi dan tidak diberikan bunga. Batas transaksi dari rekening mandiri e-cash adalah maksimal nominal transaksi Rp.20 juta per bulan. Jika sudah melakukan transaksi sejumlah Rp.20juta, maka nasabah tidak diperbolehkan melakukan transaksi lagi di bulan yang sama. Nasabah harus menunggu bulan berikutnya untuk melakukan transaksi.