Rabu, 01 Juli 2015

Sejarah Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia

Sejarah Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia

Selama penjajahan Belanda, Indonesia tidak memiliki standar Akuntansi jadi saat itu hanya menggunakan standar Sound Business Pratice (menggunakan standar belanda). Pada tahun 1955, Indonesia pun belum mempunyai undang-undang resmi untuk peraturan tentang standar keuangan. 


Pada tahun 1974, Indonesia mulai mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menanggapi perkembangan akuntansi keuangan yang terjadi baik tingkat nasional, regional maupun global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri.

Sejak IAI berdiri telah dihasilkan tiga standar akuntansi keuangan sebagai berikut.

1.      Pada tahun 1973 untuk pertama kali IAI menerbitkan suatu bukuPrinsip Akuntansi Indonesia (PAI) yang sebagian besar merupakan terjemahan buku Paul Grady. Penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973.

2.      Pada tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang menggantikan PAI 1973 diterbitkan. Komite PAI melakukan revisi secara mendasar terhadap PAI 1973.

3.      Pada tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total pada PAI 1984 dan sejak itu mengeluarkan serial standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitken sejak 1 Oktober 1994. Perkembangan standar akuntansi ketiga ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembangan internasional. Banyak standar yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional yang dikeluarkan oleh IASC.

Sekarang ini ada dua PSAK yang dikeluarkan oleh 2 Dewan Standar Akuntansi Keuangan, yaitu:

1.            PSAK Konvensional
2.            PSAK Syariah

Digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun non lembaga syariah. Pengembangan dengan model PSAK umum namun berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI.

PSAK ini tentu akan terus bertambah dan revisi sesuai kebutuhan perkembangan bisnis dan profesi akuntan.

Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK. 

Sejak tahun 1994 hingga 2004, ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun 1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri. 

Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia yaitu:

1. Tahap Adopsi (2008-2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapam     infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
2. Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penerapan secara bertahap beberapa             PSAK berbasis IFRS.
3. Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara                   bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampal penerapan PSAK secara komperhensif.
Pada tahun 2006 dalam kongres IAI X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar (terjadi pada periode 2006-2008).

Dari pembahasan diatas dapat di simpulkan. Sejarah perkembangan penyususn standar akuntansi keuangan di Indonesia sebagai berikut ini.

IAI didirikan di Jakarta tanggal 23 Desember 1957. Pengembangan SAK di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1973 dengan dibentuknya Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur daripada GAAP dan GAAS. Selanjutnya pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia yang bertugas menyusun dan mengembangkan Standar Akuntansi Keuangan. Kemudian komite PAI tersebut pada tahun 1994 diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan. Pada kongres VIII 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali namanya menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk masa bakti 1998–2002 dan diberi otonomi khusus untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk pada tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakukan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Dan pada masa sekarang ini perkembangan akuntansi di Indonesia sedang berada di dalam tahap konvergensi sistem IFRS yang sedang dilakukan mulai tahun 2008. Dan sedang dalam proses pencapaian target dalam hal pengadopsian standar IFRS.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar