Sejarah
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia
Selama
penjajahan Belanda, Indonesia tidak memiliki standar Akuntansi jadi saat itu
hanya menggunakan standar Sound Business Pratice (menggunakan standar belanda).
Pada tahun 1955, Indonesia pun belum mempunyai undang-undang resmi untuk
peraturan tentang standar keuangan.
Pada tahun 1974, Indonesia mulai mengikuti
standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip
Akuntansi.
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan
badan yang menyusun standar akuntansi di Indonesia. Organisasi profesi ini
terus berusaha menanggapi perkembangan akuntansi keuangan yang terjadi baik
tingkat nasional, regional maupun global, khususnya yang mempengaruhi dunia
usaha dan profesi akuntansi sendiri.
Sejak
IAI berdiri telah dihasilkan tiga standar akuntansi keuangan sebagai berikut.
1. Pada
tahun 1973 untuk pertama kali IAI menerbitkan suatu bukuPrinsip Akuntansi
Indonesia (PAI) yang sebagian besar merupakan terjemahan buku Paul Grady.
Penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun
1973.
2. Pada
tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang
menggantikan PAI 1973 diterbitkan. Komite PAI melakukan revisi secara mendasar
terhadap PAI 1973.
3. Pada
tahun 1994, IAI kembali melakukan revisi total pada PAI 1984 dan sejak itu
mengeluarkan serial standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang diterbitken sejak 1 Oktober 1994. Perkembangan standar
akuntansi ketiga ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi
akuntansi dalam rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembangan internasional.
Banyak standar yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi
internasional yang dikeluarkan oleh IASC.
Sekarang
ini ada dua PSAK yang dikeluarkan oleh 2 Dewan Standar Akuntansi Keuangan,
yaitu:
1. PSAK
Konvensional
2. PSAK
Syariah
Digunakan
oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah
maupun non lembaga syariah. Pengembangan dengan model PSAK umum namun berbasis
syariah dengan acuan fatwa MUI.
PSAK ini
tentu akan terus bertambah dan revisi sesuai kebutuhan perkembangan bisnis dan
profesi akuntan.
Dalam
perkembangannya, standar akuntansi keuangan terus direvisi secara
berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun penambahan standar
baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam kali, yaitu pada
tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004,
dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007”
ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi sebelumnya yaitu tambahan
KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi. Secara garis besar, sekarang
ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Sejak
tahun 1994 hingga 2004, ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini
ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar
Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai
dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun
1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi
baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US
GAAP dan lainnya dibuat sendiri.
Terdapat
3 tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia yaitu:
1. Tahap
Adopsi (2008-2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK,
persiapam infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap
PSAK yang berlaku.
2. Tahap
Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penerapan secara bertahap
beberapa PSAK berbasis IFRS.
3. Tahap
Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara
bertahap.
Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampal penerapan PSAK secara komperhensif.
Pada
tahun 2006 dalam kongres IAI X di Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh
IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008. Target ketika itu adalah taat penuh
dengan semua standar IFRS pada tahun 2008. Namun dalam perjalanannya ternyata
tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10
standar IFRS dari total 33 standar (terjadi pada periode 2006-2008).
Dari
pembahasan diatas dapat di simpulkan. Sejarah perkembangan penyususn standar
akuntansi keuangan di Indonesia sebagai berikut ini.
IAI
didirikan di Jakarta tanggal 23 Desember 1957. Pengembangan SAK di Indonesia telah
dimulai sejak tahun 1973 dengan dibentuknya Panitia Penghimpunan Bahan-bahan
dan Struktur daripada GAAP dan GAAS. Selanjutnya pada tahun 1974 dibentuk
Komite Prinsip Akuntansi Indonesia yang bertugas menyusun dan mengembangkan
Standar Akuntansi Keuangan. Kemudian komite PAI tersebut pada tahun 1994 diubah
menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan. Pada kongres VIII 23-24 September
1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali namanya menjadi Dewan Standar
Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk masa bakti 1998–2002 dan diberi otonomi khusus
untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk
Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan
(DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk pada tanggal 18 Oktober 2005
untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan
perlakukan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Dan pada masa
sekarang ini perkembangan akuntansi di Indonesia sedang berada di dalam tahap
konvergensi sistem IFRS yang sedang dilakukan mulai tahun 2008. Dan sedang
dalam proses pencapaian target dalam hal pengadopsian standar IFRS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar