Senin, 14 November 2011

TULISAN 1

Cara Membangun Perusahaan
Secara umum cara membangun perusahaan itu 3 macam yaitu :

Ø  Membeli Perusahaan yang Telah Dibangun
Ø  Memulai Perusahaan Baru
Ø  Membeli hak lisensi (Waralaba/Franchising)

Disini akan dijelaskan secara satu persatu dari ketiga cara membangun perusahaan seperti yang telah disebutkan diatas.


·         Membeli Perusahaan yang Telah Dibangun


Pada dasarnya membeli perusahaan yang telah dibangun memiliki banyak keuntungan baik dalam segi lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu maupun dalam segi efesiensi biaya pendirian.
Kebanyakan orang membeli perusahaan yang telah dibangun atas dasrapengalaman dan fakta yang dirasakan pada perusahanan tersebut bahwa lokasi perusahaan tersebut telah terjamin dan menguntungkan. Jadi dapat menghemat dalam aspek biaya untuk keperluan kelayakan lokasi.
Dalam pertimbangan pengambilalihan suatu perusahaan, tentunya pihak pengambila lihan perusaan tersebut telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan pelaksanaan yang nyata sehingga dapat dipelajari dan dapat dilakuakan penilaian tentang kesehatan suatu perusahaan yang akan dibeli.
Dengan pengambilalihan suatu perusahaan,secara otomatis sudah tersedia mulai dari modal, teknologi, tenaga kerja, bahkan pelanggan sekalipun. Bila semua ketersediaan tersebbut disertai dengan kemampuan yang mencukupi, maka pelaksanaan operasi satu produksi dapat segera dilaksanakan setelah pengambilalihan suatu perusahaan telah selesai dilaksanakan.

Contoh            :PT. Adira Dinamika, PT.Lamda indoperkasa, Yahoo


·         Memulai Perusahaan Baru


Memulai perusahaan baru bisa jadi suatu jalan yang cukup mengutungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan baru atau pembelian perusahaan yang telah ada dinilai kurang menguntungkan, tidak menguntungkan disini dapat kita lihat dari segi perusahaan dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak memadai, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman dan lain sebagainya.
Keuntungan dari memulai suatu perusahaan baru adalah dapat menentukan lokasi perusahaan, seleksi dalam pemilihan karyawan perusahaan, pemilihan merk untuk kepentingan dagang, teknologi, jenis peralatan dan sebagainya.

Contoh            : PT.Astra Internasional tbk. IBM, Hotel Hilton


·         Membeli Hak Lisensi (Waralaba/Franchising)


Pembelian lisensi memeiliki kelebihan tersendiri  karena adanya suatu kerjasama antara pembeli hak lisensi dan penjual hak lisensinya. Selain itu pembelian hak lisensi tidak perlu merasakan jatuh bangun dalam memulai bisnis, mereka hanya perlu menjalankan suatu sistem yang sudah berjalan tinggal star up langsung meneruskan suatu bisnisnya yang telah teruji keberhasilannya.
Dengan cara membeli lisensi, suatu perusahaan seolah olah menjadi bagian dari suatu rangkaina besar, lengkap dengan nama, produk, merk dagang, dan prosedur penyelengaraan standar
Sistem mebeli lisensi sendiri dimulai dengan apa yang disebut dengan “Product Franchise” (waralaba produk) yang merupakan suatu keagenan. Pada perkembangannya pembelian lisensi ini kemudian popular melalui “Bussiness Format Franchising.

Contoh            : Coca Cola, Mcd, KFC, Hoka – Hoka Bento


Tidak ada komentar:

Posting Komentar